You need to enable javaScript to run this app.

Standar Pelayanan Penanggulangan Kemiskinan

  • Kamis, 22 Desember 2022
  • admininistrator
  • 0 komentar

JENIS LAYANAN :

Surat Keterangan Kurang Mampu

 

PERSYARATAN :

  1. Surat keterangan dari Kepala Jorong
  2. Surat keterangan dari Wali Nagari
  3. Fotocopy Kartu Keluarga yang Bersangkutan
  4. Fotocopy KTP Elektronik yang Bersangkutan

 

BIAYA :

GRATIS

 

WAKTU :

1 Hari kerja sejak berkas pemohon dinyatakan lengkap

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

SONNI PATRISIA, ST

- Camat KPGD -

Selamat datang di Website Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner