STANDAR PELAYANAN NON PERIZINAN
- Kamis, 22 Desember 2022
- admininistrator
- 0 komentar
JENIS LAYANAN
I. Rekomendasi IMB yang diluar kewenangan Camat
PERSYARATAN :
- Mengisi Formulir Permohonan Penerbitan IMB (disediakan)
- Foto Copy Surat kepemilikan tanah
- Fotocopy Elektronik Pemohon
- Materai 10.000 sebanyak 3 buah
- Surat persetujuan pemilik tanah (untuk bangunan yang bukan mliknya)
- Surat persetujuan merapat dari tetangga (bagi bangunan yang merapat dengan bangunan tetangga)
- Gambar lengkap bangunan
- Jarak minimal pagar bangunan dari As jalan yaitu : jalan Nasional 20 m, jalan Provinsi 12,5 m dan jalan kabupaten 7,5 m.
- Memperhatikan keamanan struktur tanah lokasi bangunan dengan pinggiran tebing/ pinggiran jurang/ pinggiran sungai supaya terhindar dari hal-hal yang membahayakan penghuni bangunan.
BIAYA : GRATIS
WAKTU :
1 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap, kondisi dan prasarana mendukung.
II. Rekomendasi Nikah Dipercepat
PERSYARATAN :
- Surat keterangan dari Wali Nagari
- Surat kelengkapan dari KUA
- Foto Copy KK kedua Calon mempelai
- Foto Copy KTP kedua Calon mempelai
- Pas Foto berwarna calon pengantin ukuran 4x6 masing-masing 2 lembar
BIAYA : GRATIS
WAKTU :
1 Hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap, kondisi dan praarana mendukung.
III. Surat Keterangan Domisili
PERSYARATAN :
- Surat keterangan dari kepala Jorong
- Surat keterangan domisili dari Wali Nagari
BIAYA : GRATIS
WAKTU :
1 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap, kondisi dan prasarana mendukung
IV. Surat Pengantar Keterangan Pindah
PERSYARATAN :
- Surat keterangan pindah dari Wali Nagari
- KK asli yang bersangkutan
- Pas Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
BIAYA : GRATIS
WAKTU :
1 Hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap, kondisi dan prasarana mendukung
V. Surat Keterangan Kematian
PERSYARATAN :
- Surat Keterangan dari kepala jorong/ surat keterangan kematian dari Rumah Sakit
- Surat keterangan kematian dari Wali Nagari
- Asli KK yang bersangkutan
- Asli KTP yang bersangkutan (yang meninggal)
BIAYA : GRATIS
WAKTU :
1 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap, kondisi dan prasarana mendukung.
VI. Surat Keterangan Ahli Waris
PERSYARATAN :
- Surat Keterangan dari Kepala Jorong
- Surat Keterangan dari Wali Nagari
- Surat Keterangan Kematian
- Foto Copy Kartu keluarga dari Semua keluarga
- Foto Copy KTP dari semua Keluarga
BIAYA : GRATIS
WAKTU :
1 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap, kondisi dan prasarana mendukung
VII. SURAT SURAT KETERANGAN LAINNYA
PERSYARATAN :
1. Surat keterangan dari Wali Nagari
2. Foto Copy KK Pemohon
3. Foto Copy KTP Elektronik Pemohon
4. Data pendukung lainnya, sesuai dengan Surat Keterangan yang diperlukan Pemohon
BIAYA : GRATIS
WAKTU :
1 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap, kondisi dan prasarana mendukung.